Cari Blog Ini

Jumat, 19 Agustus 2011

TERLAMPAU BANYAK YANG BICARA TENTANG SI "NAZAR"

Hari berganti hari, minggu berganti minggu bahkan bulan telah berganti bulan, pagi, siang dan malam, di rumah, di jalan dan di kantor atau tempat-tempat lainnya mata dan telinga selalau berhadapan dengan satu masalah yaitu masalah yang berkaitan dengan si "Nazar".

SBY, Partai Demokrat, KPK dan Kepolisian menjadi sasaran tembak yang tiada hentinya dari orang-orang "pintar" yang tampil di televisi dengan gagah perkasa karena bebas berbicara untuk menumpahkan semua kesalahan kepada "pihak Pemerintah". Anggota DPR ("yang sebenarnya masing-masing secara pribadi juga mempunyai masalah hukum yang belum selesai atau telah diselesaikan secara adat") juga demikian, ramai-ramai membuat hiruk pikuk "masalah Nazar" dengan alasan demokrasi, keterbukaan.

Lihatlah mereka dengan gagah perkasa kalau tidak dapat dikatakan petentang-petenteng bertandang ke Mako Brimob untuk menunjukkan kekuasaannya bahwa mereka dapat kapanpun masuk ke dalam Rutan (tanpa menghiraukan tata tertib yang berlaku dalam mengunjungi seorang tahanan, tat tertib yang sama berlaku di semua Rutan).

Bahkan ketika para petugas Rutan atau KPK hendak menjalankan kewajibannya sebagai petugas, dengan lantangnya diancam akan dibawah kedalam Rapat komisi III.... ahahahahahahahahahah

Pengacara yang pada prinsipnya juga adalah seorang "Penegak Hukum" (Pasal 5 ayat 1 UU Advokat), dengan gagahnya bersilat lidah mengemukakan pasal-pasal hukum yang telah dilanggar oleh Pihak-Pihak yang terlibat dalam penjemputan "Nazar" dan selama "Nazar" ada di "Mako Brimob" hanya karena tidak boleh mendampingi "Nazar" dalam pesawat yang membawanya pulang ke Indonesia dan tidak dapat membesuk Nazar. Berbagai hal dikemukakan "pelanggaran hak asasi manusia", "penekanan Nazar", "Nazar takut dibunuh", "Mazar tidak mau makan" dll. Padahal memang pada saat penjemputan tersebuyt tidak ada hak pengacara untuk mendampingi si "Nazar" karena misi tersebut adalah misi penangkapan, bukan pembuatan BAP.Lupa kali ya....ahahahahahaha karena uda Profesor.....

Masalah "tas Nazar" juga diributkan, penyerahan dikatakan perampasan dll ....meributkan barang yang tidak ada....barang yang belum tentu ada gunanya .....barang yang kita belum tahu apa isisnya....... tapi seolah-olah kiamat kita dibuatnya......seolah-olah barang itu barang saksi yang akan mengungkap keboborokan SBY, Partai Demokrat, KPK .....ahahahahah ... cuma karena si "Nazar" mengemukakannya melalui Skype...ahahahaha

Tapi kenyataannya lihatlah si "Nazar tertawa", si "Nazar asyik makan nasi padang gratis", si Nazar menyatkaan tidak ada tekanan yang adea nasi padang" ahahahahahahah si Nazar pandai bermain sandiwara. ......kena loe.......

Halllo...haallllo...... si Nazar anak..... bung....... si nazar anak ...... bung...........

Jadi serahkanlah semuanya ke para penegak hukum dalam hal ini KPK......Tidak usah langung menghakimi........ Kita semua rakyat ini bukan orang bodoh......Kita bisa bertindak kalau masih ada penipuan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi.

Biarkan penegak hukum/KPK bekerja..... Kita tungguh hasilnya.